SEJARAH
Sejarah perkembangan Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Semarang yang sebelumnya bernama Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan di bawah naungan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Semarang telah dimulai dengan berdirinya berbagai lembaga pendidikan guru Pendidikan Jasmani di atas jenjang SMA. Lembaga-lembaga pendidikan guru tersebut adalah:
A.SEKOLAH TINGGI OLAHRAGA (STO)
Pada tanggal 1 Januari 1961, dengan Keputusan Sekretaris Jenderal
Departemen Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan No. 108487/S tanggal 27
Desember 1960, Kursus B-I dan Kursus B-II diintegrasikan ke dalam
Universitas Diponegoro (UNDIP) di Semarang dan menjadi sebuah fakultas
yang disebut Fakultas Keguruan dan Ilmu pendidikan (FKIP). FKIP UNDIP
mempunyai cabang di Surakarta, yaitu hasil integrasi kursus B-I dan
kursus B-II yang diselenggarakan di Surakarta ke dalam UNDIP. Pada tahun
1963 jurusan Pendidikan Jasmani yang semula merupakan bagian dari
kursus B-II dan kemudian merupakan bagian dari FKIP UNDIP, dipisah dan
dijadikan Sekolah Tinggi Olahraga (STO) yang berdiri sendiri. Pendirian
STO ini dilakukan dengan Keputusan Menteri Olahraga No.23 Tahun 1963
tanggal 19 April 1963. Sejak tanggal tersebut, STO berada di bawah
Departemen Olahraga.
B.INTEGRASI LEMBAGA PEMBINAAN PEMBAHARUAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN (LP3K) DAN SEKOLAH TINGGI OLAHRAGA (STO)
LP3K didirikan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan
Keputusan No. 065 Tahun 1967 tanggal 21 Agustus 1967. Tujuan lembaga ini
adalah merelevansikan pendidikan formal di desa-desa dengan tuntutan
kehidupan dan modernisasi daerah pedesaan. Oleh karena itu IKIP Semarang
dianggap paling tepat untuk mengelola lembaga itu. LP3K Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan di Ungaran itu kemudian diintegrasi ke dalam
IKIP Semarang dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.
6222/1970 tanggal 25 November 1970. Sementera itu, berdasarkan
pertimbangan bahwa kemajuan olahraga di Indonesia tergantung terutama
pada persiapan guru-guru olahraga untuk bermacam-macam bidang olahraga
dan bermacam-macam tahap umum, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
mengintegrasikan STO Semarang ke dalam IKIP Semarang dengan Keputusan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 042/O/77 tanggal 22 Februari 1977.
Dengan demikian program pendidikan guru olahraga kembali lagi ke dalam
induknya dalam wadah baru yang disebut Fakultas Keguruan dan Ilmu
Keolahragaan (FKIK).
C. PERKEMBANGAN FKIK DAN JURUSAN DI LINGKUNGAN IKIP SEMARANG
Untuk memberi gambaran tentang sejarah perkembangan Fakultas dan Jurusan
yang dikelola oleh IKIP Semarang, berikut ini disajikan nama-nama
fakultas dan jurusan yang ada pada waktu FKIP UNDIP mula-mula didirikan
sampai sekarang. Nama Fakultas dan Jurusan yang ada adalah sebagai
berikut:
- Fakultas Keguruan dan Ilmu pendidikan (FKIP) Universitas Diponegoro Tahun 1961-1965.
Pada tanggal 1 Januari 1961, dengan Keputusan Sekretaris Jenderal Departemen Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan No. 108487/S tanggal 27 Desember 1960, Kursus B-I dan Kursus B-II diintegrasikan ke dalam Universitas Diponegoro (UNDIP) di Semarang dan menjadi sebuah fakultas yang disebut Fakultas Keguruan dan Ilmu pendidikan (FKIP). FKIP UNDIP mempunyai cabang di Surakarta, yaitu hasil integrasi kursus B-I dan kursus B-II yang diselenggarakan di Surakarta ke dalam UNDIP. Pada tahun 1963 jurusan Pendidikan Jasmani yang semula merupakan bagian dari kursus B-II dan kemudian merupakan bagian dari FKIP UNDIP, dipisah dan dijadikan Sekolah Tinggi Olahraga (STO) yang berdiri sendiri. Pendirian STO ini dilakukan dengan Keputusan Menteri Olahraga No.23 Tahun 1963 tanggal 19 April 1963. Sejak tanggal tersebut, STO berada di bawah Departemen Olahraga. - IKIP Semarang Tahun 1965-1982
Berdasarkan Keputusan Menteri PTIP No. 40/1965 dan Keputusan Presiden No. 271/1965, IKIP Semarang terdiri atas Fakultas dan Jurusan sebagai berikut: Pada tahun 1977, berdasarkan Keputusaan Menteri Pen Keputusan Menteri PTIP Keputusan Menteri PTIP didikan dan Kebudayaan No. 042/O/77 tanggal 22 Februari 1977, jumlah Fakultas di lingkungan IKIP Semarang ditambah 1 fakultas, sehingga dari 5 Fakultas menjadi 6 Fakultas, yaitu: Fakultas Keguruan Ilmu Keolahragaan (FKIK)- Jurusan Olahraga Pendidikan
- Jurusan Olahraga Prestasi
- IKIP Semarang Tahun 1982-1999
Berdasarkan Keputusan Presiden, No. 52/1982 nama-nama Fakultas di lingkungan IKIP Semarang kecuali Fakultas Ilmu Pendidikan, diubah namanya termasuk FKIK menjadi:- Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan (FPOK)
- Jurusan Pendidikan Olahraga (POR)
- urusan Pendidikan Kesehatan dan Rekreasi (PKR)
- Jurusan Pendidikan Kepelatihan (PKL)
JURUSAN DAN PROGRAM STUDI DI LINGKUNGAN FPOK IKIP SEMARANG TAHUN 1982-1999
FAKULTAS JURUSAN
PRODI TAHUN 1982-1994
PRODI TAHUN 1995-1999
PENDIDIKAN OLAHRAGA DAN KESEHATAN (FPOK) 1. Pendidikan Olahraga (POR) Pendidikan Olahraga (SI) 1. Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi (PJKR) (SI) 2. Ilmu Keolahragaan (SI).
3. PGPJSD (D2)
2. Pendidikan Kesehatan dan Rekreasi (PKR) Pendidikan Kesehatan dan Rekreasi (SI) 3. Pendidikan Kepelatihan Olahraga (PKLO) PKLO (SI) PKLO (SI) - Universitas Negeri Semarang
IKIP Semarang dengan terbitnya Keputusan Presiden Nomor 124 Tahun 1999 tentang perubahan status IKIP Semarang, Bandung dan Medan menjadi Universitas, maka IKIP Semarang kemudian berubah menjadi Universitas Negeri Semarang.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 278/O/1999 tentang organisasi dan tata kerja Universitas Negeri Semarang dan No. 225/O/2000 tentang Statuta Universitas Negeri Semarang kecuali Fakultas Ilmu Pendidikan, termasuk Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan diubah menjadi Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Semarang. Sejalan dengan perubahan nama tersebut, maka nama Jurusan dan Program Studi yang ada juga terjadi perubahan dan penambahan terkait dengan perkembangan IKIP Negeri Semarang menjadi Universitas Negeri Semarang. Adapun perubahan nama Jurusan dan Program Studi, serta pengembangan Jurusan di lingkungan Fakultas Ilmu Keolahragaan dapat dilihat secara jelas pada tabel berikut ini.JURUSAN DAN PROGRAM STUDI DI LINGKUNGAN FPOK IKIP SEMARANG TAHUN 2000-Sekarang
FAKULTAS JURUSAN PROGRAM STUDI Periode Tahun 2000-Sekarang
ILMU KEOLAHRAGAAN (FIK)
Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi (PJKR) l. PJKR (SI) 2. PGPJSD (S1 Konsentrasi)
Pendidiikan Kepelatihan Olahraga (PKLO) Pendidikan Kepelatihan Olahraga (PKLO) (SI) Ilmu Keolahragaan (IKOR) IKOR (SI) Ilmu Kesehatan Masyarakat (IKM) IKM (SI)
LAB
- Laboratorium Tes dan Pengukuran
PROGRAM STUDI
Prodi Gizi UNNES mempunyai visi:
“Menjadi Program Studi Gizi berwawasan konservasi dan bereputasi internasional, unggul dalam bidang gizi olahraga pada tahun 2024”
MISI
Dalam rangka mewujudkan visi, maka dirumuskan misi sebagai berikut:
1. Menyelenggarakan pendidikan yang bermutu tinggi di bidang gizi guna mendukung penyediaan sumber daya manusia tenaga gizi yang profesional, inovatif, kompetitif, unggul dalam bidang gizi olahraga, serta berwawasan konservasi;
2. Menyelenggarakan penelitian pengembangan IPTEK untuk mendukung pendidikan ilmu gizi yang profesional dan pembangunan kesehatan berkelanjutan;
3. Memberdayakan prodi agar dapat berperan aktif dalam pembangunan kesehatan melalui pengabdian kepada masyarakat berlandaskan perkembangan IPTEK khususnya bidang gizi; dan
4. Menjalin kerjasama dengani nstansi eksternal guna mengembangkan kebudayaan dan peradaban bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai konservasi dalam
TUJUAN
1. Menghasilkan lulusan sarjana gizi yang memenuhi standar kompetensi tenaga gizi, unggul dalam bidang gizi olahraga, serta berwawasan konservasi;
2. Menghasilkan produk penelitian bidang gizi yang berwawasan konservasi dan kompetitif;
3. Menghasilkan produk, gagasan, teknologi tepat guna, dan rekayasa sosial dalam bidang gizi untuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat; dan
4. Menghasilkan kemitraan/ jejaring kerjasama dengan stakeholder bidang gizi untuk kepentingan peningkatan derajat kesehatan.
Seorang sarjana gizi, secara nasional dituntut untuk dapat memiliki 6 peran:
1. Pengambil keputusan pelayanan gizi
2. Manajer dan care provider pelayanan gizi
3. Supervisor pelayanan gizi
4. Supervisor pendidikan dan pelatihan gizi
5. Inspirator gizi di masyarakat (Community Leader)6. Pelaksana penelitian ilmiah